Sabtu, 07 Desember 2013

Peningkatan Penggunaan IT pada KUA

Posted by urais_kulonprogo On 11.31 | No comments
(Wates, 4-5 Dec 2013) Perkembangan teknologi informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, seiring perkembangan zaman maka perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia juga semakin canggih, alangkah indahnya jika perkembangan teknologi ini bisa dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, demikian disampaikan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo Drs. H. Abd. Madjid dalam sela-sela acara Pelatihan Peningkatan Penggunaan Teknologi Informasi pada Kantor Urusan Agama yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Kulon Progo. Lebih lanjut disampaikan bahwa peran teknologi dalam urusan perkantoran akan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Saat ini Kementerian Agama telah menjalankan lima aksi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good gavernance), yang meliputi penataan organisasi, peningkatan kualitas SDM, peningkatan pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN), peningkatan pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam menudukung program kerja dan ketugasan. Adanya peningkatan pemanfaatan teknologi informasi ini makan pekerjaan akan lebih efektif dan efisien serta transparan, sehingga akan mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, untuk itu perlu diadakan pelatihan kepada SDM yang ada di KUA agar ada peningkatan kualitas SDM dan peningkatan pemanfaatan teknologi informasi pada KUA, imbuhnya.

Pada pelatihan yang dilaksanakan dua hari ini terdiri dari dua materi, yang pertama tentang menejemen pengelolaan website KUA dan pelatihan Sistem Informasi Manejeman Nikah (SIMKAH), dimana setiap KUA kecamatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memiliki subdomain yang beralamat di www.namakecamatan.kuadiy.org contoh : (www.sentolo.kuadiy.org). Disampaikan oleh Abd. Madjid bahwa website ini merupakan kantor KUA yang buka selama 24 jam nonstop, oleh karena itu agar pengelolaan website ini benar-benar diperhatikan, sehingga masyarakat yang akan mengakses informasi tentang pelayanan nikah, akses data dapat tersaji dalam website ini, harapnya. Kemudian tentang peningkatan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi pada KUA sudah berjalan dengan adanya SIMKAH, dengan ada aplikasi ini pendaftaran calon manten sampai dengan cetak formulir nikah lebih mudah dan efisien, disamping itu pengelolaan laporan juga akan lebih cepat dan akurat. 

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan menambah wawasan dan dapat ilmu yang telah diperoleh dapat diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat. Kedepan Bimas Islam Kemenag Kulon Progo punya impian untuk penggunaan sistem informasi yang ada di KUA dapat terintegrasi, sehingga akan memudahkan pelaporan data nikah. Saat ini pembuatan dan pengiriman data nikah masih manual, maka tahun yang akan datang pengiriman laporan dan data dapat dilaksanakan secara online. Bimas Islam berkomitmen untuk mengembangkan penggunaan teknologi informasi pada KUA sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mewujudkan good governance pada Kementerian Agama, tegas Abd. Madjid. (bw)

0 komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA